Wakil Perdana Menteri Australia Didenda Karena Tidak Memakai Masker

By Nad

nusakini.com - Internasional - Wakil Perdana Menteri Australia, Barnaby Joyce, telah didenda sebesar 200 dollar Australia (sekitar 2 juta rupiah) karena tidak menggunakan masker di area indoor publik, dimana perlakuannya ini melanggar aturan COVID-19 di Australia.

Joyce baru saja mendapatkan posisinya sebagai wakil pm kembali setelah ia menjadi pemimpin Partai Nasional lagi. Ia didapati sedang membayar bensin di dalam mini market tanpa memakai masker di sekitar kota Wales, Armidale.

Pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa Joyce telah didenda dan dinyatakan bersalah karena tidak mengenakan masker di dalam toko. Informasi ini diberikan dari seorang warga melalui nomor telfon penghenti kejahatan nasional yang disediakan oleh pemerintah Australia.

Armidale yang berjarak sekitar 500 km di sebelah utara dari Sydney, sedang menerapkan kebijakan penggunaan masker di ruangan publik sebagai usaha untuk melawan lonjakan kasus akibat varian Delta. (dd)